Image of Hukum kebendaan

Text

Hukum kebendaan



Ditilik dari optik hukum perdata, hukum kebendaan atau hukum benda (zakenrecht) merupakan bagian dari hukum harta kekayaan. Hukum kebendaan merupakan keseluruhan kaidah hukum yang mengatur hubungan hukum secara langsung antara seseorang (subjek hukum) dengan benda (objek hukum), yang melahirkan berbagai hak kebendaan (zakelijkrecht). Hak kebendaan memberikan kekuasaan langsung kepada seseorang dalam penguasaan dan kepemilikan atas sesuatu benda di manapun bendanya berada. Pengaturan hukum kebendaan sebagian besar bersumber dalam KUH Perdata dan peraturan perundang-undangan lainnya di luar KUH Perdata, yang kandungan materinya meliputi pengertian benda, pembendaan benda, dan hak-hak kebendaan.
Buku yang hadir di hadapan pembaca ini, secara teoretis berisikan uraian ketentuan hukum kebendaan perdata sehingga dapat memberikan pemahaman secara komprehensif mengenai konsep kebendaan, macam-macam cara pembendaan benda, macam-macam hak kebendaan yang memberikan kenikmatan, dan macam-macam hak kebendaan yang memberikan jaminan dalam perspektif hukum perdata.


Ketersediaan

12001192343.08 Usm hTersedia
12001193343.08 Usm hTersedia
12001194343.08 Usm hTersedia
12001195343.08 Usm hTersedia
12001196343.08 Usm hTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
343.08 Usm h
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xii, 354 p.; 23 cm.
Bahasa
ISBN/ISSN
979-007-385-2
Klasifikasi
346.04
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this