Image of Pasar modal syariah: sarana investasi keuangan berdasarkan prinsip syariah

Text

Pasar modal syariah: sarana investasi keuangan berdasarkan prinsip syariah



Banyak cara untuk melakukan investasi keuangan yang sesuai dengan syariah Islam. Salah satu bentuk investasi yang sesuai dengan syariah islam adalah membeli Efek Syariah yang mencakup Saham Syariah, Obligasi Syariah, Reksadana Syariah, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Syariah, dan surat berharga lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.
Investasi dengan pemilikan Efek Syariah dapat dilakukan di Pasar Modal baik secara langsung pada saat penawaran perdana, maupun melalui transaksi perdagangan sekunder di bursa. Kegiatannya berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berhubungan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang terkait dengan efek tersebut. Pasar modal bertindak sebagal penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang.
Upaya untuk melakukan Islamisasi pada sektor perputaran modal yang sangat ‘vital bagi perekonomian modem semakin gencar dilakukan, karena selama ini pasar modal menjadi wadah ekonomi yang paling banyak menjalankan transaksi yang dilarang


Ketersediaan

12000727297.273 Sut pPerpustakaan IndukTersedia
12000728297.273 Sut pPerpustakaan IndukSedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2020-02-25)
12000729297.273 Sut pPerpustakaan IndukSedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2019-10-23)
12000730297.273 Sut pPerpustakaan IndukTersedia
12000731297.273 Sut pPerpustakaan IndukTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
297.273 Sut p
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
ix, 277 p.; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-007-401-8
Klasifikasi
297.273
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this