Image of Hukum administrasi dalam praktik tindak pidana korupsi

Text

Hukum administrasi dalam praktik tindak pidana korupsi



Hukum Administrasi tidak dapat dipisahkan dari kaitannya dengan tindak pidana
korupsi, karena Hukum Administrasi memiliki peran penting dan strategis dalam
menentukan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean
governance), bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain daripada itu,
Hukum Administrasi diharapkan pula dapat mencegah tindakan korupsidari aspek
preventif dan represifyang erat kaitannya dengan penggunaan wewenang oleh
pejabat publik (birokrat) yang telah ditentukan dengan peraturan
perundang-undangan.
Pentingnya peranan Hukum Administrasi dalam kehidupan bernegara, dan menyadari
kenyataan dalam praktik menunjukkan pema ha man Hukum Administrasi yang relatif
masih sangat kurang dikuasai dan bahkan adanya pemahaman yang keliru, dalam
kaitannya dengan praktik tindak pidana korupsi. Penanganan tindak pidana korupsi
selama ini masih dalam aspek hukum pidana, dan kurangmemperhatikan dari
perspektif Hukum Administrasi.


Ketersediaan

M20000039345.598023 ABD hPerpustakaan PascasarjanaTersedia
M20000040345.598023 ABD hPerpustakaan PascasarjanaTersedia
M20000041345.598023 ABD hPerpustakaan PascasarjanaTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
345.598023 ABD h
Penerbit Kencana : Depok.,
Deskripsi Fisik
xviii, 488hlm; 23cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-422-017-4
Klasifikasi
345.598023
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 2, Cet. 3
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this