Image of Teori dan praktik hukum acara peradilan tata usaha negara pasca-amendemen

Text

Teori dan praktik hukum acara peradilan tata usaha negara pasca-amendemen



Tujuan dibentuknya peradilan Tata usaha Negara-berdasarkan
UU No. 5/1986-yakni untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan
wewenang Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara. Eksistensi
Peradilan Tata Usaha Negara merupakan syarat mutlak dalam konsep
"negara hukum" (rechts staat), karena hal ini menjadi indikator kualitas
sistem politik demokrasi dalam pembangunan kekuasaan negara
(machtsverdeling).

Buku ajar (textbook) ini berisi bahasan mengenai: (1) Sejarah, tujuan, dasar
hukum dan asas-asas pembentukan peradilan tata usaha negara; (2)
Perihal subjek dan objek sengketa tata usaha negara; (3) Perihal surat
kuasa; (4) Perihal kewenangan mengadili peradilan tata usaha negara; (5)
Perihal cara penyelesaian sengketa peradilan tata usaha negara; (6) perihal
sengketa peradilan tata usaha negara; (7) Perihal jenis acara pemeriksaan di
peradilan tata usaha negara; (8) Perihal acara pemeriksaan biasa; (9)
Perihal acara pembuktian dalam sengketa tata usaha negara; (10) perihal
putusan; (11) Perihal upaya hukum; dan (12) Perihal pelaksanaan putusan
peradilan tata usaha negara.

Walaupun substansi buku berisi analisis "teori dan praktik", ia disajikan
dalam gaya bahasa yang indah.


Ketersediaan

M4221342.06Perpustakaan PascasarjanaTersedia
M4222342.06Perpustakaan PascasarjanaTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
342.066 4 Abd t
Penerbit Kencana : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
x, 562 hlm, 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-1186-53-4
Klasifikasi
342.066 4
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Pertama
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this