Image of Di bawah bendera asing: liberalisasi industri migas di Indonesia

Text

Di bawah bendera asing: liberalisasi industri migas di Indonesia



Menurut penulis, penelitian mengenai industri migas di Indonesia ini berangkat dari keprihatinannya yang mendalam tentang semakin pudarnya kedaulatan nasional di bidang ekonomi. Sektor minyak dan gas bumi cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak, telah diliberalisasi melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi ( singkatnya kita sebut sebagai UU Migas ). Undang-undang tersebut bukan hanya menisbikan kedaulatan nasional, tetapi juga merelativisasi makna "penguasaan negara" di sektor-sektor strategis yang selama ini termaktub di dalam konstitusi 1945.


Ketersediaan

12001734338.9598 Kho dTersedia
12001735338.9598 Kho dTersedia
12001736338.9598 Kho dTersedia
12001737338.9598 Kho dTersedia
12001738338.9598 Kho dTersedia
M3138338.9598 Kho dPerpustakaan PascasarjanaTersedia
M3129338.9598 Kho dPerpustakaan PascasarjanaTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
338.9598 Kho d
Penerbit LP3ES : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xxi, 328 p.; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-3330-83-9
Klasifikasi
338.209598
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this