Image of Perencanaan pajak

Text

Perencanaan pajak



Dalam praktik bisnis, umumnya pengusaha mengidentikkan pembayaran pajak sebagai beban sehingga akan berusaha untuk meminimalkan beban tersebut guna mengoptimalkan laba. Usaha dalam melakukan penghematan pajak secara legal dapat dilakukan melalui manajemen pajak. Manajemen pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiban perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar dapat ditekan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan.


Ketersediaan

12001689336.2 Sua pTersedia
12001690336.2 Sua pTersedia
12001691336.2 Sua pTersedia
12001692336.2 Sua pTersedia
12001693336.2 Sua pTersedia
00006186336.2 Sua pTersedia
12001689i336.2 Sua pTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
336.2 Sua p
Penerbit Salemba Empat : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xii, 192 p.; 26 cm.
Bahasa
ISBN/ISSN
978-979-061-200-6
Klasifikasi
330.9005
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this