Detail Cantuman
Advanced SearchText
Pengantar ilmu hukum Indonesia
Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 mengatakan bahwa NKRI adalah negara hukum, yang mengandung arti bahwa negara kita berdasarkan atas hukum dan menjunjung tinggi hukum. Sebagai warga negara yang baik, selayaknyalah kita mengetahui dan mempelajari hukum nasional kita sendiri yang berasaskan UUD 1945, berikut peraturan perundang-undangan pelaksanaannya.
Dalam buku ini diuraikan dan dibahas selain bahan hukum yang bersifat umum, juga materi ilmu pengetahuan hukum yang belaku di tanah air berdasarkan UUD 1945 antara lain: Pendidikan Hukum dewasa ini, arti dan mengetahui tujuan hukum; manusia dalam masyarakat, Peraturan Hidup Kemasyarakatan, Pembagian Hukum dalam Negara, Memahami Perbedaan Hukum Perdata dengan Hukum Pidana, Hubungan Hukum Antar Penduduk, Subyek dan Obyek Hukum.
Juga diuraikan Asas-asas Umum Pemerintahan yang baik, Organisasi Kewibawaan Mazhab-Mazhab Ilmu Hukum, Filsafat Hukum, Tokoh-tokoh Hukum Indonesia dan banyak masalah hukum lainnya.
Sebuah buku yang sangat berguna bagi para penegak hukum, para mahasiswa jurusan hukum, dan masyarakat luas yang merasa kurang memahami perkembangan hukum di tanah air.
Ketersediaan
12001495 | 340.598 Kan p | Perpustakaan Induk | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2024-11-20) |
12001496 | 340.598 Kan p | Perpustakaan Induk | Tersedia |
12001497 | 340.598 Kan p | Perpustakaan Induk | Tersedia |
12001498 | 340.598 Kan p | Perpustakaan Induk | Tersedia |
12001499 | 340.598 Kan p | Perpustakaan Induk | Tersedia |
12001500 | 340.598 Kan p | Perpustakaan Induk | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2024-11-20) |
12001501 | 340.598 Kan p | Perpustakaan Induk | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
340.598 Kan p
|
Penerbit | PT Rineka Cipta : Jakarta., 2011 |
Deskripsi Fisik |
xiv, 460 p.; 24 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-098-015-0
|
Klasifikasi |
340
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain