Image of Hukum pengangkatan anak

Text

Hukum pengangkatan anak



Pengangkatan anak sebagai suatu lembaga hukum berbeda pengertiannya dengan perkataan “mengangkat anak” dalam kehidupan sehari-hari di sejumlah daerah di Indonesia atau hubungan “anak asuh” yang banyak dilakukan belakangan ini. Sebagai suatu lembaga hukum, pengangkatan anak memiliki kaitan erat dengan hukum kekeluargaan, hukum harta kekayaan, dan hukum waris.
Fungsi pengangkatan anak pada beberapa dekade belakangan telah mengalami perubahan, pada mulanya pengangkatan anak dilihat semata-mata sebagai suatu cara melanjutkan keturunan, kemudian pengangkatan anak dipandang sebagai suatu cara untuk memperbaiki kehidupan dan masa depan anak angkat. Di sisi lain, pengangkatan anak dilihat dan segi tanggung jawab negara dan masyarakat untuk melindungi dan menyejahterakan anak, sehingga peran serta negara dan masyarakat dalam proses ini cenderung semakin besar.
Buku ini menjabarkan baik secara teoretis dan praktis Hukum Pengangkatan Anak meliputi permasalahan pokok dalam pengangkatan anak; pengangkatan anak dalam sistem hukum adat; pengangkatan anak sistem hukum perdata; pengangkatan anak internasional, dan perkembangan pengangkatan anak dewasa ini serta didukung oleh latar belakang, tata cara, dan akibat dari pengangkatan anak


Ketersediaan

12001332346.0178 Pan hPerpustakaan PascasarjanaTersedia
12001333346.0178 Pan hPerpustakaan IndukTersedia
12001334346.0178 Pan hPerpustakaan IndukTersedia
12001335346.0178 Pan hTersedia
12001336346.0178 Pan hPerpustakaan IndukTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
346.0178 Pan h
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xiv, 276 p.; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-007-442-2
Klasifikasi
346.0178
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this