Image of Meredesain pengadilan tindak pidana korupsi implikasi putusan mahkamah konstitusi nomor 012-016-019/PPU-IV/2006

Text

Meredesain pengadilan tindak pidana korupsi implikasi putusan mahkamah konstitusi nomor 012-016-019/PPU-IV/2006



Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi nomor 012-016-019/PPU-IV/2006, pemerintah Indonesia harus meredesain pengadilan tindak pidana korupsi yang diatur dalam undang-undang tersendiri, yang kemudian pada tanggal 29 Oktober diundangkan UURI nomor 46 tahun 2009 tentang pengadilan tindak pidana korupsi (LN RI tahun 2009 nomor 155, TLN RI nomor 5074)


Ketersediaan

12001182345.01 Dja mTersedia
12001183345.01 Dja mTersedia
12001184345.01 Dja mTersedia
12001185345.01 Dja mTersedia
12001186345.01 Dja mTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
345.01 Dja m
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
x, 510 p.; 23 cm.
Bahasa
ISBN/ISSN
979-007-366-6
Klasifikasi
345.01
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this