Detail Cantuman
Advanced SearchText
Perkembangan hukum kontrak innominaat di Indonesia
Dalam hukum perjanjian atau kontrak (contrack of law) kita mengenal dua golongan kontrak berdasarkan aspek namanya, yaitu kontrak nominaat dan kontrak innominaat. Kontrak innominaat merupakan kontrak yang dikenal di dalam Hukum Perdata seperti jual beli, tukar-menukar, sewa-menyewa, persekutuan perdata, hibah, pinjam pakai, dan lain-lain. Sedangkan kontrak innominaat adalah kontrak-kontrak yang timbul, tumbuh, dan berkembang di masyarakat secara praktik. Timbulnya kontrak innominaat tersebut karena adanya asas kebebasan berkontrak sebagaimana tercantum dalam Pasal 1338 ayat (1)KUH Perdata.
Buku ini menyajikan secara Teoritis perkembangan hukum innominaat di Indonesia seperti kontrak production sharing, kontrak join venture, kontrak karya, kontrak beli sewa, kontrak leasing, dan kontrak franchise. Materi buku ini didukung oleh berbagai sumber hukum yang diperlukan dengan data-data kepustakaan yang luas. Disamping iti, Penulis juga mampu menjelaskan secara detail berdasarkan analisis-analisis dan pengalamannya melalui penelitian dan argumentasi yang kuat sehingga buku ini sangat dibutuhkan dalam praktik dibidang hukum kontrak.
Ketersediaan
12001107 | 346.0209598 Sal p | Tersedia | |
12001108 | 346.0209598 Sal p | Tersedia | |
12001109 | 346.0209598 Sal p | Tersedia | |
12001110 | 346.0209598 Sal p | Tersedia | |
12001111 | 346.0209598 Sal p | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
346.0209598 Sal p
|
Penerbit | Sinar Grafika : Jakarta., 2010 |
Deskripsi Fisik |
979-3421-46-0
|
Bahasa | |
ISBN/ISSN |
979-3421-46-0
|
Klasifikasi |
346.02
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain