Image of Praktik peradilan perdata : teknis menangani perkara di pengadilan

Text

Praktik peradilan perdata : teknis menangani perkara di pengadilan



Hukum Acara Perdata Hanyalah Diperuntukan Menjamin Ditaatinya Hukum Materiil Perdata Umumnya Tidak Membebani Hak Dan Kewajiban Seperti yang Dijumpai Dalam Hukum materiil Perdata, Tapi Melaksanakan dan Mempertahankan Atau menegakan Kaidah Hukum materiil Perdata UNtuk Melindungi Hak-Hak Seseorang.


Ketersediaan

12000987346 Hut pTersedia
12000988346 Hut pTersedia
12000989346 Hut pTersedia
12000990346 Hut pTersedia
12000991346 Hut pTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
346 Hut p
Penerbit Sinar Grafika : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xii, 258p.; 23 cm.
Bahasa
ISBN/ISSN
978-979-007-359-3
Klasifikasi
347.05
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this