Detail Cantuman
Advanced SearchText
Pasar modal syariah: sarana investasi keuangan berdasarkan prinsip syariah
Banyak cara untuk melakukan investasi keuangan yang sesuai dengan syariah Islam. Salah satu bentuk investasi yang sesuai dengan syariah islam adalah membeli Efek Syariah yang mencakup Saham Syariah, Obligasi Syariah, Reksadana Syariah, Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) Syariah, dan surat berharga lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah.
Investasi dengan pemilikan Efek Syariah dapat dilakukan di Pasar Modal baik secara langsung pada saat penawaran perdana, maupun melalui transaksi perdagangan sekunder di bursa. Kegiatannya berkaitan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan publik yang berhubungan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang terkait dengan efek tersebut. Pasar modal bertindak sebagal penghubung antara para investor dengan perusahaan ataupun institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang.
Upaya untuk melakukan Islamisasi pada sektor perputaran modal yang sangat ‘vital bagi perekonomian modem semakin gencar dilakukan, karena selama ini pasar modal menjadi wadah ekonomi yang paling banyak menjalankan transaksi yang dilarang
Ketersediaan
12000727 | 297.273 Sut p | Perpustakaan Induk | Tersedia |
12000728 | 297.273 Sut p | Perpustakaan Induk | Tersedia |
12000729 | 297.273 Sut p | Perpustakaan Induk | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2019-10-23) |
12000730 | 297.273 Sut p | Perpustakaan Induk | Tersedia |
12000731 | 297.273 Sut p | Perpustakaan Induk | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
297.273 Sut p
|
Penerbit | Sinar Grafika : Jakarta., 2011 |
Deskripsi Fisik |
ix, 277 p.; 23 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-007-401-8
|
Klasifikasi |
297.273
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain