Detail Cantuman
Advanced SearchText
Hukum hak cipta Indonesia: teori dan analisis harmonisasi ketentuan world trade organization/WTO-TRIPs agreement
Penulisan dalam buku ini mengkaji dengan asumsi dibuatnya ketentuan hukum Hak Kekayaan lntelektual, khususnya Undang-Undang Hak Cipta yang sesuai dengan perkembangan perdagangan global, namun masih banyak terjadi pembajakan (piracy) terhadap karya cipta secara global, termasuk Indonesia, dengan menganalisis aspek juridis implementasi TRIPs Agreement bagi penegakan hukum dan penyelesaian sengketa.
Di samping itu, buku ini juga menganalisis dan mengkaji kembali keberlakukan World Trade Organization (WTO), khususnya ketentuan Trade Related Aspect of Intellectual Property Rights (TRIPs Agreement) sebagai sistem juridis dalam hukum internasional, dengan pertanyaan, apakah tepat dikatakan sebagai harmonisasi hukum hak kekayaan internasional, yang mengubah sistem hukum nasional untuk memproteksi suatu kreasi atau invensi? Kajian buku ini dengan melihat teori dan sisi kerugian yang dialami negara-negara berkembang atas keberlakukan perdagangan dunia dalam WTO, khususnya melalul TRIPs Agreement.
Ketersediaan
12000313 | 346.048 259 8 Mar h | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2024-11-27) | |
12000314 | 346.048 259 8 Mar h | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
346.048 259 8 Mar h
|
Penerbit | Ghalia Indonesia : Bogor., 2010 |
Deskripsi Fisik |
viii, 232 p. : ilus. ; 23 cm
|
Bahasa | |
ISBN/ISSN |
978-979-450-609-7
|
Klasifikasi |
346.048 259 8
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain