Image of Praktek perkara perdata pada pengadilan agama

Text

Praktek perkara perdata pada pengadilan agama



Eksistensi lembaga Peradilan Agama di Indonesia, telah ada sejak jaman penjajah Belanda. Bahkan jauh sebelum itu mengiringi perjalanan dakwah Islam di Nusantara, karena lembaga perĂ dilan baik dalam teori maupun praktek kehidupan umat Islam, merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan.
Namun pemantapan posisi peradilan Agama di Indonesia secara yuridis formal terjadi setelah Iahirnya UU No. 7 th 1989 yang menempatkan lembaga Peradilan Agama sejajar dengan lembaga peradilan yang lain (Peradilan Umum, peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara).
KemuncuIan Undang-undang ituIah yang menyebabkan jajaran Peradilan Agama harus mengejar ketertinggalannya dengan yang lain, khususnya dalam praktek/penerapan hukum acara.


Ketersediaan

12000303346 Art pTersedia
12000304346 Art pTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
346 Art p
Penerbit pustaka pelajar : Yogyakarta.,
Deskripsi Fisik
xvi, 324 p. ; ilus. ; 21 cm
Bahasa
ISBN/ISSN
979-8581-63-6
Klasifikasi
346
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this