Detail Cantuman
Advanced SearchText
Politik uang dalam pemilihan kepala daerah
Sulit rnembayangkan begitu rumitnya persoalan yang dihadapi oleh bangsa kita hampir dalam segala aspek kehidupan. Dalam era reformasi sebenarnya diharapkan rakyat lebih partisipatif, mampu memutus rantai sentralisasi kekuasaan dan gaya kepemimpinan yang otoriter. Daerah kemudian diberi keleluasaan yang begitu besar dalam menentukan siapa yang akan dipilih sebagai pemimpinnya. Desentralisasi kekuasaan ternyata membawa efek lain, kuatnya kekuasaan para anggota Dewan di daerah. Hampir tidak ada daerah yang bebas dan rumor tentang praktek politik uang dalam setiap pemilihan kepala daerah. Berbagai bukti kuat tidak menjadikan praktek tindak pidana suap ini diproses secara hukum.
Padahal ada calon yang secara terang-terangan membeberkan bukti politik uang kepada publik, ada penyuap yang melaporkan anggota Dewan yang ia suap, namun tidak ada tindakan hukum. Telah sedemikian parahnyakah politik uang di negeri ini? Bagaimana pola politik uang? Bagaimana teknik membeli suara? Apa yang dimaksud dengan sistem ijon dalam politik uang? Adakah strategi pemberantasan politik uang?
Ketersediaan
12000279 | 364.131 02 Rif p | Tersedia | |
12000280 | 364.131 02 Rif p | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
364.131 02 Rif p
|
Penerbit | Ghalia Indonesia : Jakarta., 2003 |
Deskripsi Fisik |
143 p. : ilus. ; 20 cm
|
Bahasa | |
ISBN/ISSN |
979-450-491-0
|
Klasifikasi |
364.131 02
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain