Detail Cantuman
Advanced SearchText
Etika & hukum kesehatan
Dalam profesi apapun selalu ada etika dan hukumnya. Bagi yang melanggar etika akan dikenakan sanksi moral dan bagi yang melanggar hukum akan dikenakan sanksi hukum. Dalam bidang kesehatan pun terdapat etika dan hukum. Para petugas kesehatan dalam melayani masyarakat juga terikat pada etika dan hukum kesehatan. Apabila petugas kesehatan melanggarnya maka akan memperoleh sanksi etika profesinya dan apabila melanggar peraturan atau perundang-undangan akan memperoleh sanksi hukum (pidana atau perdata). Oleh sebab itu, sepatutnyalah petugas kesehatan atau calon petugas kesehatan dari profesi apapun ( dokter, dokter gigi, kesehatan, masyarakat, perawat, bidan, apoteker, nutrisionis, dan lain-lain) untuk memahami etika dan hukum kesehatan.
Ketersediaan
12000240 | 344.04 Not e | Perpustakaan Induk | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2012-06-25) |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
344.04 Not e
|
Penerbit | PT Rineka Cipta : Jakarta., 2010 |
Deskripsi Fisik |
x, 311 p.; 24 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-518-997-8
|
Klasifikasi |
344.032
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain