Detail Cantuman
Advanced SearchText
Memahami eksistensi uang paksa (dwangsom) dan implementasinya di Indonesia
Uang paksa adalah uang hukuman bagi seorang tergugat (orang yang menimbulkan kerugian bagi orang lain) yang ditetapkan dalam putusan hakim, yang diserahkan kepada penggugat (pihak yang telah dirugikan). Hukuman dengan cara dan bentuk ini, merupakan salah satu cara menghukum seseorang untuk menekan secara psikis agar tidak melalaikan hukuman yang diberikan kepadanya. Buku ini membahas secara luas koridor praktik dwangsom (uang paksa) secara sistematis dan komprehensif. Pembahasannya merentang mulai dari pengertian dwangsom, kewenangan hakim dalam dwangsom, serta penggunaan dwangsom dalam praktik. Perbincangan tersebut masih dilengkapi dengan eksekusi dwangsom, lingkup penanganan dwangsom, serta Diskretionair Hakim dan penerapan serta perkembangannya di Belanda sebagai pembanding.
Ketersediaan
12000214 | 346 Tum m | Tersedia | |
12000215 | 346 Tum m | Tersedia | |
M210048 | 347.05 Tum m | Perpustakaan Pascasarjana | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
347.05 Tum m
|
Penerbit | Kencana : Jakarta., 2010 |
Deskripsi Fisik |
xvii, 248 p. : ilus. ; 23 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-8730-08-2
|
Klasifikasi |
347.05
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain