Image of Memahami eksistensi uang paksa (dwangsom) dan implementasinya di Indonesia

Text

Memahami eksistensi uang paksa (dwangsom) dan implementasinya di Indonesia



Uang paksa adalah uang hukuman bagi seorang tergugat (orang yang menimbulkan kerugian bagi orang lain) yang ditetapkan dalam putusan hakim, yang diserahkan kepada penggugat (pihak yang telah dirugikan). Hukuman dengan cara dan bentuk ini, merupakan salah satu cara menghukum seseorang untuk menekan secara psikis agar tidak melalaikan hukuman yang diberikan kepadanya. Buku ini membahas secara luas koridor praktik dwangsom (uang paksa) secara sistematis dan komprehensif. Pembahasannya merentang mulai dari pengertian dwangsom, kewenangan hakim dalam dwangsom, serta penggunaan dwangsom dalam praktik. Perbincangan tersebut masih dilengkapi dengan eksekusi dwangsom, lingkup penanganan dwangsom, serta Diskretionair Hakim dan penerapan serta perkembangannya di Belanda sebagai pembanding.


Ketersediaan

12000214346 Tum mTersedia
12000215346 Tum mTersedia
M210048347.05 Tum mPerpustakaan PascasarjanaTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
347.05 Tum m
Penerbit Kencana : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xvii, 248 p. : ilus. ; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-8730-08-2
Klasifikasi
347.05
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this