Detail Cantuman
Advanced SearchText
Praktik pembagian harta peninggalan berdasarkan hukum waris islam
llmu waris bersumber dan Al-Qur’ani, hadits dan ijtihad. Ayat-ayat AL-Qur’an yang berkaitan dengan ibadah pada umumnya disebut secara umum, seperti ayat-ayat ten ang shoiat1 shaum, zakat, dan haji, dimar,a Rasulullah SAW mengejawantahkan perintah Allah SWT tersebut dalam praktek keseharian yang kemudian diikuti oleh para sahabat Rasulullah Iainnya. Lain halnya dengan ayat-ayat tentang waris, Allah SWT menjelaskan dengan detail bagian masing-masing ahli waris.
Al-Qur’an telah menggariskan bagian-bagian ahli waris yang mendasar, hadits menguraikan ketentuan-ketentuan lain dalam hukum waris, para ulama (khususnya di Indonesia) telah mengembangkan rumus-rumus dan pedoman baru, seperti: kompilasi Hukum Islam, gono-gini, penggantian, dan lain-lain. Penulis ingin melengkapi kesemua itu dengan ilmu yang selama mi menjadi profesmnya, yaitu katibul ‘adl atau notaris, yaitu bagaimana membagi harta peninggalan secara benar sesuai dehgan Hukum Islam dengan memberikan contoh-contoh kasus kewanisan dan jawabannya, beserta akta notarilriya.
Buku Praktek PEMBAGIAN HARTA PENINGGALAN berdasarkan HUKUM WARIS ISLAM karangan H.Saifuddin Arief, S.H., telah memberikan dasar-dasar pemikiran pembagian harta peninggalan dengan tuntas yang dikerjakan oleh seorang profesional.
Ketersediaan
0900000000615 | 297.432 Ari p | Perpustakaan Induk | Tersedia |
0900000000616 | 297.432 Ari p | Perpustakaan Induk | Tersedia |
0900000000614 | 297.432 Ari p | Perpustakaan Induk | Tersedia |
0900000000612 | 297.432 / Ari / p | Perpustakaan Induk | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
297.432 Ari p
|
Penerbit | Darunnajah Publishing : Jakarta., 2008 |
Deskripsi Fisik |
-
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-17162-0-8
|
Klasifikasi |
297.432
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain