Detail Cantuman
Advanced SearchText
Hukum Akuisisi
Buku ini membahas mengenai hukum akuisisi. Akuisisi adalah pengambilan kepemilikan atau pengendalian atas saham atau asset suatu perusahaan oleh perusahaan lain, dan dalam peristiwa ini baik perusahaan pengambilalih atau yang diambil alih tetap eksis sebagai badan hukum yang terpisah. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 27 Tahun 1998 tentang Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan Perseroan Terbatas mendefinisikan akuisisi sebagai perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih baik seluruh atau sebagian besar saham perseroan yang dapat mengakibatkan beralihnya pengendalian terhadap perseroan tersebut.
Ketersediaan
M230087 | Perpustakaan Pascasarjana | Tersedia | |
M230088 | Perpustakaan Pascasarjana | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
346.598 BUD h
|
Penerbit | Andi : Yogyakarta., 2020 |
Deskripsi Fisik |
vi, 298 hlm; 23 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-623-01-0807-5
|
Klasifikasi |
346.598
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Ed.1
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain