Detail Cantuman
Advanced SearchText
Praktik peradilan perdata, kepailitan, dan alternatif penyelesaian sengketa
Untuk melaksanakan hukum materiil perdata terutama dalam hal pelanggaran atau untuk mempertahankan berlangsungnya hukum materiil perdata dalam hal adanya gugatan atau tuntutan hak diperlukan rangkaian peraturan-peraturan hukum di samping hukum materiil perdata itu sendiri. Peraturan ini disebut hukum formil atau hukum acara perdata. Buku ini menjelaskan tentang teori dan praktik peradilan perdata meliputi bagaimana mengetahui, menangani, dan menyelesaikan perkara perdata di pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan mahakaman agung. Di samping itu, juga diuraikan tentang gugatan warga negara (citizen law suit), gugatan perwakilan kelompok (class action) dan hukum acara persaingan usaha, alternatif penyelesaian sengketa, serta masalah hukum kepailitan
Ketersediaan
22001387 | Perpustakaan Induk | Tersedia | |
22001388 | Perpustakaan Induk | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
346 SOP p
|
Penerbit | Sinar Grafika : Jakarta., 2019 |
Deskripsi Fisik |
455 p; 23 cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-979-007-840-6
|
Klasifikasi |
346
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain