Detail Cantuman
Advanced SearchText
Hukum administrasi dalam praktik tindak pidana korupsi
Hukum Administrasi tidak dapat dipisahkan dari kaitannya dengan tindak pidana
korupsi, karena Hukum Administrasi memiliki peran penting dan strategis dalam
menentukan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean
governance), bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain daripada itu,
Hukum Administrasi diharapkan pula dapat mencegah tindakan korupsidari aspek
preventif dan represifyang erat kaitannya dengan penggunaan wewenang oleh
pejabat publik (birokrat) yang telah ditentukan dengan peraturan
perundang-undangan.
Pentingnya peranan Hukum Administrasi dalam kehidupan bernegara, dan menyadari
kenyataan dalam praktik menunjukkan pema ha man Hukum Administrasi yang relatif
masih sangat kurang dikuasai dan bahkan adanya pemahaman yang keliru, dalam
kaitannya dengan praktik tindak pidana korupsi. Penanganan tindak pidana korupsi
selama ini masih dalam aspek hukum pidana, dan kurangmemperhatikan dari
perspektif Hukum Administrasi.
Ketersediaan
M20000039 | 345.598023 ABD h | Perpustakaan Pascasarjana | Tersedia |
M20000040 | 345.598023 ABD h | Perpustakaan Pascasarjana | Tersedia |
M20000041 | 345.598023 ABD h | Perpustakaan Pascasarjana | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
345.598023 ABD h
|
Penerbit | Kencana : Depok., 2017 |
Deskripsi Fisik |
xviii, 488hlm; 23cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-422-017-4
|
Klasifikasi |
345.598023
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Ed. 2, Cet. 3
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain