Image of Upaya meningkatkan moral pada anak melalui pembiasaan berbagi di RA Nurul Huda Karang Rejo kecamatan Stabat

Electronic Resource

Upaya meningkatkan moral pada anak melalui pembiasaan berbagi di RA Nurul Huda Karang Rejo kecamatan Stabat



Seorang anak harus diajarkan bagaimana bertingkah laku yang baik atau
ditunjukkan tingkah laku mana yang salah atau yang kurang baik sesuai dengan apa
yang menjadi norma-norma yang berlaku. Dalam moral diatur segala perbuatan yang
dinilai baik dan perlu dilakukan, dan suatu perbuatan berkaitan dengan
kemampuan untuk membedakan antara perbuatan yang benar dan salah. Dengan
demikian, moral merupakan kendali dalam bertingkah laku. Oleh sebab itu perlu
adanya pembelajaran moral bagi anak-anak melalui pembiasaan-pembiasaan,
salah satunya yaitu pembiasaan berbagi. Subjek penelitian ini adalah anak didik
kelompok B pada RA Nurul Huda Desa Karang Rejo Kec. Stabat Kab. Langkat
Tahun Pelajaran 2016-2017. Penelitian ini bersifat kolaboratif antara peneliti,
guru, dan kepala sekolah. Prosedur penelitian dilakukan dengan menggunakan
pendekatan kualitatif dan kuantitatif untuk mendapatkan data dan analisis melalui
observasi wawancara dan dokumentasi. Pelaksaan penelitian dilakukan melalui
dua siklus yang dirancang secara sistematis dengan beberapa tahapan yaitu
perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Hasil penelitian bahwa ada
peningkatan moral pada anak melalui kegiatan pembiasaan berbagi yakni siklus 1
kemampuan moral perilaku anak meningkat menjadi 23,75%, pada siklus 2
kemampuan moral perilaku anak meningkat sampai angka 51,25%, pada siklus
3 kemampuan moral perilaku anak meningkat sampai angka 96,25%. Dari hasil
observasi siklus 1 sampai siklus 3 maka pembiasaan berbagi dapat meningkatkan
kemampuan moral perilaku anak.


Ketersediaan

LP000010371.58Perpustakaan IndukTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
371.58
Penerbit : .,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
1979-9950
Klasifikasi
371.58
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
Intiqad Vol. 8 No. 2 Desember 2016: 147 – 177
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this