Detail Cantuman
Advanced SearchText
Penelitian Hukum Normatif
Penelitian merupakan suatu sarana (ilmiah) bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, metodologi penelitian yang diterapkan harus senantiasa disesuaikan dengan ilmu pengetahuan yang menjadi induknya. Untuk melakukan penelitian di bidang hukum pun diperlukan metodologi penelitian khusus hukum.
Bahan bacaan dalam bentuk baku mengenai penelitian hukum normatif, terutama yang ditulis dalam bahasa Indonesia, masih terbatas jumlahnya. Berbeda dengan buku-buku yang ada yang cenderung berisi metodologi penelitian hukum sosiologis atau empiris, buku ini mendasarkan penelitian pada kepustakaan, yang mencakup penelitian terhadap asas-asas hukum, sistematik hukum, taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal, perbandingan hukum, dan sejarah hukum.
Pembahasan dalam buku ini diawali dengan uraian mengenai dasar ilmiah penelitian hukum normatif. Selanjutnya, dijelaskan perihal prosedur mencari dan menemukan bahan-bahan hukum. Pengolahan dan analisis bahan menjadi telaah lanjutan. Uraian dalam buku ini ditutup dengan satu bab yang secara khusus membahas bahasa laporan penelitian yang telah disusun oleh Dra. Ipon S. Purawijaya dari kalangan ahli bahasa.
Ketersediaan
M3523 | 340 Soe p | Perpustakaan Pascasarjana | Tersedia |
M3524 | 340 Soe p | Perpustakaan Pascasarjana | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2020-10-28) |
M3525 | 340 Soe p | Perpustakaan Pascasarjana | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
340 Soe p
|
Penerbit | Rajawali Pers : Jakarta., 2013 |
Deskripsi Fisik |
vi, 18hlm; 21cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-421-259-8
|
Klasifikasi |
340 Soe p
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
Ed. 1, Cet. 15
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain