Image of Book reviews the future of  economics, an islamic perspective

Electronic Resource

Book reviews the future of economics, an islamic perspective



Alasan me-review buku ini adalah memberikan pandangan dan alternatif sistem ekonomi dari ilmu ekonomi Islam. Ekonomi Islam adalah cabang ilmu ekonomi yang bersumber dari Al-Qur’an sebagai pedomannya, sehingga keaslian dan ke-thoyyib-annya tidak perlu diragukan lagi. Namun, satu hal yang perlu diperhatikan yaitu interpretasi dari ayat-ayat yang terkandung dalam Al-Qur’an tersebut. Tidak semua tuntunan yang ada di dalam Al-Qur’an dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari maupun kehidupan perekonomian pada masa ini. Hal ini disebabkan karena ada perubahan zaman dan perkembangan pemikiran ekonomi konvensional. Oleh karena itu, tujuan pembahasan dari buku ini diharapkan kita dapat mengambil ilmu-ilmu positif dari ekonomi konvensional dan mengeliminir sesuatu yang tidak sesuai dengan ekonomi normatif yang dapat dirujuk kepada ekonomi Islam.

Ekonomi Islam disebutkan dalam buku tersebut sebagai salah satu cabang ilmu yang membantu manusia untuk mencapai kesejahteraan manusia melalui alokasi dan distribusi dari kelangkaan sumber daya yang mengikuti maqashid syari’ah.

Ekonomi Islam sama halnya dengan pemikiran para pendiri Indonesia yang berpaham strukturalis. Benang merahnya yaitu kemakmuran tidak hanya diperuntukkan kepada orang seorang tetapi bagi seluruh rakyat dengan dilandasi semangat kebersamaan, apabila dilihat dari sistem ekonomi pancasila (atau ukhuwah islamiyah dalam istilah Islam). Pembahasan ini dapat dikonfrontir dan dibandingkan dengan paham dari ekonomi konvensional yang mengutamakan maximizing utility tanpa harus memperhatikan kondisi orang lain yang bisa jadi menderita dari upaya maximizing utility yang kita lakukan tersebut. Kondisi tersebut menggambarkan “the Death of Economics” dimana ekonomi tidak lagi berorientasi pada kemakmuran masyarakat banyak tetapi meningkatkan kemakmuran individu dengan mengorbankan individu lain untuk mencapai kepuasan tersebut. Oleh karena itu, diperlukan revisi dan perbaikan dalam ilmu ekonomi konvensional. Salah satu alternatifnya adalah dengan penggunaan prinsip ekonomi Islam.

Dalam ekonomi konvensional, perasaan materialisme cenderung dominan, dimana tujuan tiap individu adalah peningkatan utility dan kepuasan adalah tujuan mutlak dalam hidup seseorang, tanpa memperhatikan nilai-nilai yang terintegrasi dalam kehidupan nyata. Dengan kata lain, ilmu ekonomi konvensional secara kasar dapat dikatakan sebagai ilmu yang materialisme, dimana kepuasan diukur dengan peningkatan utility dari sesuatu yang hanya dapat diukur dari materi dan kepuasan jangka pendek.

Dalam ekonomi Islam, ada sistem nilai (value system) yang tertanam dalam ilmu tersebut. Sebagai contoh value adalah kepuasan yang tidak dapat diukur dengan materi secara konkrit, seperti seorang kaya tidak langsung menerima utility dari sedekah tersebut, namun ia dapat mengatakan bahwa sedekah tersebut adalah tabungan baginya di hari akhirat. Hal ini yang tidak diukur maupun diperhitungkan dalam ekonomi konvensional. Hal ini tidak dapat dipungkiri tetap meningkatkan utility orang kaya tersebut.

Nilai yang dibahas dalam buku ini merupakan fundamental dari ilmu ekonomi Islam. Dimana nilai tersebut adalah universe yang diciptakan hanya oleh Allah SWT. Dr. Chapra juga menjelaskan bahwa value yang ingin ditegakkan itu secara materi dan spirit adalah berhubungan dengan erat. Dua hal antara kepercayaan dan materi yang kita peroleh untuk mencapai suatu tujuan, hal ini adalah motivasi bagi individu untuk melakukan yang terbaik. Basis dari kedua hal itu adalah kebaikan dari individu itu sediri (jangka pendek) dan yang kedua adalah pemikiran jangka yang sangat panjang, yaitu kepercayaan tentang masa depan setelah kita meninggal dunia. Semua itu mangakibatkan konsekuensi atas perilaku individu di dunia.

Istilah Islamic Optimum juga dikenal dalam ekonomi Islam, yang didefinisikan sebagai every market equilibrium in conformity with maqashid syariah, sekaligus mencapai efisiensi dan equity. Definisi ini mirip dengan pengertian Pareto Optimum, hanya perbedaannya dalam kata in conformity with maqashiq syariah.

Paradigma yang harus ditegakkan dalam ekonomi Islam juga dibahas, antara lain
Rational economics man, yaitu keseimbangan antara materi dan spiritual. Jadi, keseimbangan bahwa manusia itu kaya dan dapat diterima asalkan kekayaan tersebut diperoleh dari jalan yang halal. Dari spiritual, apabila kekayaan itu digunakan untuk membangun masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera.
Diskusi tentang pareto optimum, dimana Dr. Chapra tidak membanggakan teori tersebut karena akan menghambat gerak individu ke kiri atau ke kana sehingga kesejahteraan orang lain akan hilang dengan gerakan tersebut.
Efisiensi dan positifisme menurut Dr. Chapra dikatakan bahwa resources harus digunakan sebaik-baiknya dan tidak boleh disia-siakan.

Dr. Chapra merumuskan komponen-komponen utama pembangunan dalam sebuah siklus pembangunan yang berkesinambungan. Lima komponen itu ialah: pengembangan syariah (S), pengembangan masyarakat (N), peningkatan kekayaan (W), penegakan hukum dan pembangunan lainnya (j&g), serta peran pemerintah (G).

Kemajuan siklus tersebut arahnya S-N-W-j&g-G-S. Tanamkan kesadaran syariah di masyarakat (S), kemudian kembangkan masyarakat sehingga terciptalah masyarakat yang baik (N) yang paham syariah. Langkah selanjutnya adalah meningkatkan kekayaan (W) masyarakat melalui paham syariah ini. Bila tercapai aspek pembangunan lainnya tidak dapat diabaikan dan yang terpenting adalah pembangunan hukum dan keadilan (j&g). Pada tahap ini kita memiliki masyarakat paham syariah yang kaya dan berkeadilan. Tahap selanjutnya adalah menegakan pemerintahan yang kuat untuk menunjang stabilitas (G).

Pemikiran Dr. Chapra tentang ekonomi Islam yang tertuang dalam bukunya ini memiliki benang merah dengan pemikiran para pendiri negeri ini, dimana kesejahteraan adalah milik masyarakat luas bukanlah milik orang seorang.

Salah satu contoh dari aplikasi ekonomi islam yang dapat secara langsung menghasilkan distribusi pendapatan adalah zakat, dimana zakat mewajibkan orang yang memiliki harta berlebih untuuk memberikan sebagian hartanya kepada kaum miskin. Dengan zakat kaum miskin dapat terbantu secara langsung yang dikeluarkan oleh kaum kaya. Dalam nilai yang dimiliki oleh kaum muslim, pengurangan kekayaan tersebut seharusnya tidak mengurangi utility dari jumlah uang yang dikeluarkan, karena jumlah uang yang dikeluarkan tersebut akan menjadi bekal di kehidupan di akhirat kelak.

Ekonomi Islam tidak bertentangan dengan sistem ekonomi pancasila di Indonesia, maka ada hal-hal yang dapat diintegrasikan ke dalam sistem ekonomi pancasila mendapatkan ke pengaruh positif dari ekonomi Islam tersebut sehingga sistem ekonomi pancasila semakin sempurna. Kita tidak dapat menyerap sepenuhnya ekonomi islam ke dalam sistem ekonomi pancasila karea Indonesia bukanlah negara islam, hanya negara yang mayoritas penduduknya adalah islam. Jadi, sistem ekonomi Indonesia tetaplah sistem ekonomi pancasila kerakyatan bukan sistem ekonomi syariah.

Buku Dr. Chapra membahas perbandingan ekonomi Islam dan ekonomi konvensional. Dalam bukunya Dr. Chapra melemahkan atau membantah teori tertentu yang terdapat di dalam ekonomi konvensional berdasarkan fakta atau kenyataan, dengan membuktikan secara langsung kelemahan atau dampak negatif dari teori tersebut, bukan dengan dogma agamis maupun ayat Al-Qur’an, sunnah rasul, maupun hadist nabi.

Pembahasan buku ini bersifat objektif rasional, tidak subjektif emosional. Artinya pembahasannya bersifat jujur dan adil serta penyimpulannya terbuka dan persuasif. Ketika mengulas konsep atau teori tertentu dalam ilmu ekonomi konvensional, Dr. Chapra tidak apriori menolaknya mentah-mentah, namun tidak pula membabi buta menyodorkan dan membela konsep atau teori serupa versi islam. Dr. Chapra memberikan beberapa kemungkinan solusi dan membiarkan para pembacanya untuk mengambil keputusan tentang bahasan tersebut.

Buku ini juga memiliki benang merah dengan sistem ekonomi yang berlaku di Indonesia yaitu mengedepankan tentang kedamaian mental, kebahagiaan, persaudaaran dan solidaritas, pemenuhan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, dan pemerataan distribusi pendapatan & kekayaan. Oleh sebab itu, buku ini juga relevan dengan sistem ekonomi di Indonesia. Buku ini juga membuka wawasan kita bahwa sesungguhnya ekonomi pancasila kerakyatan seperti konsepsi dari Bung Hatta sejalan dan memiliki banyak kesamaan dengan sistem ekonomi Islam.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit Sebi : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
English
ISBN/ISSN
0-86037-276-9
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
-
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain


Lampiran Berkas



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this