Image of Pemberantasan korupsi melalui hukum pidana nasional dan internasional

Text

Pemberantasan korupsi melalui hukum pidana nasional dan internasional



Sekarang ini permasalahan korupsi dirasakan semakin meningkat pesat. Masyarakat pun merasa korupsi sesudah era reformasi yang tujuannya untuk menghilangkan atau mengurangi korupsi di Indonesia, justru meningkat pesat. Sebagai suatu tindakan penyimpangan, perbuatan korupsi dapat diancam dengan pidana. Gugatan kepada koruptor secara normatif dapat ditempuh dalam beberapa jalur, yaitu pertama, jalur hukum perdata, yang diatur dalam Pasal 32, 33, dan 34 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999; kedua, melalui jalur hukum administrasi, yang terdapat dalam keputusan presiden mengenai rekanan; dan ketiga, melalui jalur hukum pidana yang mengacu pada Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Undang-Undang No. 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2001), yang mayoritas rumusan delik berasal dari KUHP.
Permasalahan korupsi dalam era milenium ketiga ini juga semakin marak karena tidak hanya terjadi di Indonesia, namun telah menjadi masalah dunia sehingga konvensi bilateral maupun multilateral menyangkut pemberantasan korupsi dirasakan semakin perlu. Dengan memperhatikan materi yang terdapat dalam konvensi, sebenarnya banyak manfaat yang dapat diperoleh apabila Indonesia melakukan kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi. Salah satu yang diatur di dalamnya adalah ekstradisi koruptor dan pengembalian aset dari luar negni. Hal inilah yang paling penting bagi Indonesia karena banyak koruptor di Indonesia yang melarikan diri keluar negeri.
Dalam buku ini akan dibahas mengenai pengertian korupsi, sebab dan akibat korupsi, sejarah perundang-undangan korupsi di Indonesia, perbandingan UU No. 3 Tahun 1971 dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 yang diubah dan ditambah dengan UU No.20 Tahun 2001. Rumusan delik dalam UUPTPK, termasuk yurisprudensi, juga diuraikan dalam buku ini untuk memberikan pengertian yang lebih luas tentang perbuatan korupsi


Ketersediaan

14001637353.4 Ham pSedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2023-11-29)
14001638353.4 Ham pTersedia
14001639353.4 Ham pTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
353.4 Ham p
Penerbit Rajawali Pers : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
xxii, 474p.; ilus.; 21cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-3654-82-1
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this