Detail Cantuman
Advanced SearchText
Manajemen sengketa dalam pungutan pajak: analisis yuridis terhadap teori dan kasus
Sekalipun pemungutan pajak sudah diatur dalam perundang-undangan perpajakan, harus diakui dan dipahami bahwa segala sesuatunya tidak selalu berjalan sesuai dengan proses hukum yang diinginkan kedua belah pihak, baik pemerintah selaku pemungut pajak maupun masyarakat yang terkena pajak. Persengketaan yang terjadi dalam proses pemungutan pajak menjadi hal lazim sepanjang masing-masing pihak memiliki argumentasi hukum berdasarkan pemahaman yang diketahuinya.
Jika itu yang terjadi, menyelesaikan permasalahan perpajakan melalui lembaga-lembaga yang diatur di dalam perundang-undangan perpajakan, menjadi cara bijak yang bisa dilakukan agar keadilan dan kepastian dalam proses pemungutan pajak tetap berjalan dengan baik.
Bahkan, pengujian perundang-undangan perpajakan melalui Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung, menjadi langkah yang sering dilakukan sehubungan dengan semakin tingginya kesadaran hukum masyarakat dalam proses pemungutan pajak. Cara ini pastinya mendidik kita semua memandang persoalan pajak menjadi persoalan dan kepentingan bersama.
Adapun yang dibahas di dalam buku ini antara lain:
Bab I Pendahuluan
Bab 2 Sistem Pemeriksaan dan Penetapan Utang Pajak
Bab 3 Keadilan Melalui Upaya Hukum Administrasi
Bab 4 Keadilan Melalui Lembaga Peradilan
Bab 5 Menyoroti Penyidikan Tindak Pidana Perpajakan
Bab 6 Keadilan Pajak Melalui Pengujian Perundang-undangan Perpajakan
Ketersediaan
14001251 | 336.2207 Ily m | Tersedia | |
14001255 | 336.2207 Ily m | Tersedia | |
14001252 | 336.2207 Ily m | Tersedia | |
14001253 | 336.2207 Ily m | Tersedia | |
14001254 | 336.2207 Ily m | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
336.2207 Ily m
|
Penerbit | Mitra Wacana Media : Jakarta., 2012 |
Deskripsi Fisik |
x, 190p.; 21cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-7523-46-3
|
Klasifikasi |
300
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain