Detail Cantuman
Advanced SearchText
Pajak bumi dan bangunan dalam tataran praktis edisi 2
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pajak objektif yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan, dimana yang menjadi wajib pajaknya adalah orang pribadi dan badan yang secara nyata memiliki/menguasai/memperoleh manfaat atas bumi dan/atau bangunan tersebut. Pajak Bumi dan Bangunan ini mulai diberlakukan sejak 1 Januari 1986 dengan keluarnya Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagai pengganti beberapa jenis pajak.
Mengenai PBB secara lengkap dapat disimak dalam buku ini yang sengaja disusun dalam bahasa yang mudah dan lugas yang dimulai dari sejarah ringkas Pajak Bumi dan Bangunan, objek dan subjek pajak, serta lingkup yang dikenakan (sektor-sektor) seperti pedesaan, perkotaan, perkebunan, kehutanan dan pertambangan lengkap dengan contoh-contoh perhitungan berikut tabel dan gambar-gambar serta formulir yang digunakan untuk terlaksananya pajak tersebut.
Ketersediaan
14001231 | 336.22 Dar p | Tersedia | |
14001232 | 336.22 Dar p | Tersedia | |
14001233 | 336.22 Dar p | Tersedia | |
14001234 | 336.22 Dar p | Tersedia | |
14001235 | 336.22 Dar p | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
336.22 Dar p
|
Penerbit | Mitra Wacana Media : Jakarta., 2013 |
Deskripsi Fisik |
viii, 183p.; ilus.; 24cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-7523-76-0
|
Klasifikasi |
300
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
2
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain