Detail Cantuman
Advanced SearchText
Konsep distribusi dalam ekonomi islam dan format keadilan ekonomi di Indonesia
Sebenarnya ide yang ditawarkan oleh Ruslan dalam buku ini merupakan ide lama, tetapi dikemas dengan bahasa yang bercorak modern. Sehingga tampak sebagai gagasan baru yang patut dieterapkan dalam memeratakan perekonomian umat manusia dan umat Islam khususnya. Hakikatnya tidak ada ide baru yang ditawarkan melalui buku ini. Namun, meskipun ide yang disampaikan ini tergolong lawas dengan konteks bahasan yang relevan dengan saat ini, maka tak salah jika dicoba untuk diterapkan secara maksimal guna mengurangi angka kemiskinan yang tak pernah pupus di antara kehidupan umat manusia.
Kita tahu bahwa kesadaran untuk menunaikan kewajiban zakat bagi setiap muslim merupakan kata kunci bagi terciptanya umat yang sejahtera. Hal ini karena kewajiban membayar zakat merupakan proses utama dalam sistem keuangan Islam (fiskal), dan sejalan dengan prinsip distribusi dalam Islam agar harta tersebar pada seluruh rakyat. Zakat pula yang memiliki dimensi sosial, moral, dan ekonomi, serta merupakan jaminan sosial pertama dari semua perdaban yang ada.
Zakat dan pajak itu beda, karena dalam perspektif ekonomi Islam zakat memiliki dasar, pemahaman, dan hukum syar’i yang bersumber dari al-Quran dan al-Hadis. Kesamaan antara zakat dan pajak adalah dalam bentuknya, bukan kesamaan yang hakiki seperti halnya kewajiban harta untuk pajak (tunai) dan zakat (harta tunai maupun harang berdasarkan prinsip pemerataan), kewajiban pemerintah terhadap pajak (berdasarkan hukum pemerintah) dan zakat (hukum syar’i), kewajiban paksa terhadap pajak (hukum manusia) dan zakat (hukum Allah), kewajiban final dalam pajak (kesejahteraan) dan zakat (pahala/rezeki yang barokah), kewajiban yang ditentukan ukurannya dalam pajak berupa kemampuan beban dan zakat berupa nishab (Hal. 98).
Begitulah eksistensi tentang zakat dan pajak sebagai upaya pemberantasan kemiskinan. Di sisi lain memang ada perbedaan, namun di lain sisi juga ada kesamaan. Dalam hal ini, konsep distribusi dalam syari’at Islam untuk mengurangi angka kemiskinan memrogramkan zakat sebagai model distribusi wajib individu untuk mereka yang berhak, wakaf sebagai instrument distribusi individu untuk masyarakat, waris sebaga instrument distribusi dalam keluarga, serta infak dan shadaqah sebagai instrument distribusi di masyarakat.
Buku ini lahir dari sebuah penelitian guna memulihkan kembali kemantapan iman tentang syari’at Islam yang mengutamakan keadilan. Sebagai sebuah objek dari penelitian itu, penulis mencoba menelusuri konsep distribusi dalam ekonomi Islam. Yang mana hal ini terkait dengan penunaian zakat, infaq, dan shadaqah sebagai instrumen yang dibandingkan dengan pajak yang menjadi aturan pemerintah. Dengan konsep distribusi ekonomi Islam itu, keadilan bisa tercipta antara yang miskin dan kaya akan memiliki hak yang sama dan hukum yang sama ketika sesuai dengan kondisi yang disandangnya.
Pada intinya, buku ini mengajak kita untuk berzakat, berinfaq, dan bershadaqah guna mengurangi beban mereka yang tidak mampu. Kita hanya tinggal menerapkan dalam kehidupan ini, dengan suaut tujuan yaitu agar keadilan tercipta dan kemiskinan utamanya di Indonesia bisa dukurangi.
Ketersediaan
14000498 | 297.273 Noo k | Tersedia | |
14000499 | 297.273 Noo k | Tersedia | |
14000500 | 297.273 Noo k | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2018-03-21) | |
14000501 | 297.273 Noo k | Tersedia | |
14000502 | 297.273 Noo k | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
297.273 Noo k
|
Penerbit | pustaka pelajar : Yogyakarta., 2013 |
Deskripsi Fisik |
xxii, 326p.; 21cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-602-229-074
|
Klasifikasi |
NONE
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain