Detail Cantuman
Advanced SearchText
Dasar-dasar hukum perburuhan
Masalah perburuhan dilihat dari sejarahnya sudah ada sejak zaman Belanda di mana pada masa itu buruh tidak Iebih dari seorang budak yang diperlakukan sewenang-wenang dan hidup matinya seorang budak berada pada tangan majikan.
Setelah zaman kemerdekaan, nasib buruh telah bertambah baik karena dibuatnya dan berkembangnya peraturan-peraturan yang memuat perlindungan terhadap buruh seperti kesejahteraan, kebebasan berorganisasi, dan mengemukakan pendapat.
Isu di atas merupakan salah satu pembahasan yang mengawali uraian dalam buku Dasar-Dasar Hukum Perburuhan. Pokok-pokok bahasan dalam buku ini penting untuk dipahami oleh semua pihak yang terkait dalam permasalahan perburuhan -pengelola SDM di perusahaan, pekerja, organisasi serikat pekerja, konsultan hukum tenaga kerja- termasuk dalam hal ini adalah para mahasiswa dan dosen yang menggunakan materi berikut ini dalam proses pengajaran di universitas:
1. Pengertian, sifat, dan hakikat Hukum Perburuhan 2. Sumber-sumber Hukum Perburuhan 3. Orang-orang dan Badan Hukum yang bersangkutan dengan hukum perburuhan 4. Hubungan Kerja 5. Perlindungan Buruh 6. Pemutusan Hubungan Kerja 7. Perselisihan Perburuhan 8. Hubungan Industrial Pancasila
Ketersediaan
00003571 | 344. 01 Das - | Perpustakaan Induk | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2015-12-10) |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
344.01 Das -
|
Penerbit | Rajawali Pers : Jakarta., 2008 |
Deskripsi Fisik |
viii, 283 hlm.; 21 cm.
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
979-421-349-7
|
Klasifikasi |
344. 01
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain